Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi remaja dengan perspektif Islam. Acara ini digelar pada Rabu, 14 Juni 2023, di Madrasah Aliyah Uminda yang terletak di Desa Tanakaraeng, Kabupaten Gowa.

Tim PKM yang terdiri dari Muktashim Billah, Lc., M.H. sebagai Ketua Tim, Muhammad Yasin, Lc., M.A. sebagai Anggota Tim, serta Ahmad Harakan, S.I.P., M.H.I. dan dua mahasiswa pendamping dari Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Yusri dan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Nur Taqwa.

Dalam kegiatan ini, Muhammad Yasin, Lc., M.A. bertindak sebagai narasumber yang memberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan narkotika dalam Islam. Beliau menjelaskan bahwa kata “narkoba” merupakan kombinasi dari “nar” (api neraka) dan “koba” (kobaran) yang memberikan penderitaan bagi penggunanya. Berdasarkan ajaran agama Islam yang tegas, penggunaan narkotika dilarang karena efek merusak dan membunuh.

Ustadz Yasin juga memaparkan fatwa-fatwa ulama yang mengharamkan narkotika, serta memberikan solusi-solusi bagi pemuda agar dapat menghindari dan meninggalkan narkotika, seperti pertaubatan, meninggalkannya dengan ikhlas karena Allah, mencari lingkungan yang baik, dan meningkatkan pemahaman agama untuk mencapai kebaikan.

Selain penyuluhan, Muktashim Billah, Lc., M.H. dan mahasiswa pendamping juga melakukan pendampingan kepada para siswa. Mereka memberikan pelatihan tentang bahaya narkotika dan melibatkan siswa dalam sesi tanya jawab, serta membuat komitmen bersama untuk menghindari narkotika melalui pembuatan poster-poster yang menggambarkan bahaya narkotika di sekolah.

Setelah mendapatkan pendampingan, guru dan siswa sepakat untuk bersama-sama menghindari dan mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan sekolah. Arwati, perwakilan dari Madrasah Aliyah Uminda, mengungkapkan rasa syukurnya atas kegiatan ini, karena sosialisasi mengenai bahaya narkotika sebelumnya belum pernah dilakukan di tengah-tengah ancaman narkotika yang melanda para pemuda.