Dalam sidang yang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, akademisi terkemuka, Rocky Gerung, dan seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Herlambang Wiratraman, telah memberikan kesaksian terkait kasus yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sidang ini mengenai dugaan pencemaran nama baik dan dimulai pada pukul 10.22 WIB.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana, dalam persidangan hari Senin, 9 Oktober 2023, menyatakan, “Baik kita mulai ya, sidang perkara atas nama saudara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.”

Sidang lanjutan ini juga melibatkan kehadiran Herlambang Wiratraman, seorang dosen dari Fakultas Hukum UGM, dan Rocky Gerung. Mereka diundang sebagai ahli hukum dalam rangka sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah melaporkan Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan video podcast yang diunggah di YouTube oleh Haris Azhar dengan judul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam.” Dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya dan menggunakan istilah “Lord Luhut” untuk merujuk kepada Luhut Binsar.

Beberapa saksi sebelumnya telah memberikan kesaksian mereka di hadapan majelis hakim, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri dalam Kabinet Presiden Joko Widodo ini mengungkapkan perasaannya yang sedih terkait apa yang dibahas oleh Haris dan Fatia dalam podcast mereka. “Iya, dalam konteks ini saya merasa negatif, ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan telah banyak berkontribusi dalam pekerjaan saya. Saya merasa sedih,” ujar Luhut saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada Kamis, 8 Juni 2023.