Kopertais Wilayah V Aceh memberikan pengakuan terhadap para dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Arafah Panton Labu, Aceh Utara, dengan menerbitkan sembilan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional. Acara penyerahan SK ini digelar pada Sabtu, 7 Oktober 2023, di Ruang Rapat STAI Nurul Arafah Panton Labu. Semua SK diberikan kepada dosen sebagai Asisten Ahli.

Tgk Ibnu Hajar, S.Ud., M.Pd., Ketua STAI Nurul Arafah Panton Labu Aceh Utara, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian kenaikan jabatan fungsional para dosen di kampusnya. Ia menilai bahwa hal ini adalah bukti nyata bahwa STAI Nurul Arafah Panton Labu memiliki tenaga pengajar yang berkualitas dan kompeten dalam bidangnya.

Ibnu Hajar menyampaikan terima kasih kepada Ketua Yayasan atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi. Ia juga memberikan penghargaan kepada para dosen yang telah menunjukkan kinerja yang memuaskan. Sambil memberi semangat, ia mendorong para dosen yang belum mendapatkan kenaikan jabatan fungsional untuk terus meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka.

Ketua STAI Nurul Arafah Panton Labu Aceh Utara berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan bantuan yang diperlukan guna mendukung proses pengajuan kenaikan jabatan fungsional para dosen. Ia juga menekankan pentingnya mencapai jabatan fungsional yang lebih tinggi sesuai dengan standar nasional, sebagai langkah kunci untuk meningkatkan reputasi dan akreditasi kampus sebagai salah satu Kampus Swasta Unggulan di Aceh.

Sementara itu, Wakil Koordinator Kopertis Wilayah V, Bapak Dr. Ismail, yang didampingi oleh Sekretaris Dr. Bustami, mengucapkan selamat kepada para dosen yang menerima SK. Mereka juga menegaskan bahwa para dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. Mereka menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab individu setiap dosen, yang harus dipertanggungjawabkan jika melanggar perjanjian tersebut.