Universitas Riau (UNRI) mengadakan kegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan aturan baru mengenai pemberian tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kampus. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin (26/6/2023) di Royal Asnof Hotel, Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 27 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian tugas belajar bagi PNS di lingkungan Kemendikbudristek. Tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan karier, dan profesionalitas PNS di bidang pendidikan dan riset.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 150 peserta dan berlangsung selama dua hari pada tanggal 26-27 Juni 2023. Pada hari pertama, dilakukan pemaparan materi serta sesi tanya jawab untuk membahas kasus-kasus terkait. Sedangkan pada hari kedua, dilaksanakan coaching clinic yang melibatkan konsultasi, pendampingan, dan pemeriksaan dokumen-dokumen tugas belajar yang telah diajukan ke kementerian namun belum mendapatkan persetujuan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memahami dan menyamakan persepsi mengenai persyaratan dan ketentuan dokumen yang diperlukan untuk peningkatan pendidikan formal. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi dalam menentukan kebijakan di lingkungan UNRI.
Dr. Agus Sutikno SP MS, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNRI, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dipicu oleh banyaknya pengajuan tugas belajar baik mandiri maupun melalui beasiswa yang selalu ditolak. Kondisi ini mendorong meningkatnya minat dari para dosen dan tenaga kependidikan UNRI untuk melanjutkan studi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur, mekanisme, dan persyaratan yang berlaku dalam pengajuan tugas belajar.
Turut hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Analis Pengembangan Kompetensi, Yoga Muktiadhi Wiyono SE MBA, Analis Kepegawaian Ahli Pertama, Eva Astriana, SE MSM, dan Analis Pengembangan Kompetensi, Risqi Hayati Spsi, yang mewakili Kemendikbudristek.
Tinggalkan Balasan