
Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 8 Juli 2025. Penerima Tukin mencakup dosen di PTN Satuan Kerja (Satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU) non-remunerasi, dan dosen ASN di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Pencairan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 dan regulasi pendukung lainnya, dengan pelaksanaan yang dijamin transparan dan akuntabel.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa Tukin adalah bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis dosen dalam dunia pendidikan. “Ini menjadi pendorong semangat untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas dosen,” ujarnya.
Menurut data Kemdiktisaintek, jumlah dosen ASN penerima Tukin mencapai 31.066 orang. Mereka akan menerima Tukin periode Januari–Juni 2025, ditambah Tukin ke-13. Bagi dosen yang belum menyelesaikan proses klaim hingga batas waktu 7 Juli, pencairan akan dilakukan pada awal Agustus.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyampaikan bahwa mekanisme pencairan telah mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Sekretaris Jenderal (Kepsesjen).
Ke depan, Tukin akan dibayarkan secara bulanan, dengan Tukin ke-14 direncanakan cair bersamaan dengan pembayaran bulan Desember.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menjelaskan bahwa pemberian Tukin bertujuan meningkatkan kesejahteraan dosen, mendorong budaya kerja berbasis capaian, serta mendukung pencapaian kinerja institusi pendidikan tinggi.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Sri Suning Kusumawardani, menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini merupakan langkah konkret mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan mutu dosen secara berkelanjutan. Kemdiktisaintek juga menggandeng Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk menyempurnakan sistem kinerja dosen.
Dengan pencairan ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada sivitas akademika dan mendorong peran aktif dosen dalam pengajaran, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan