Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong telah mengambil langkah penting dalam seleksi penerima beasiswa mahasiswa berprestasi tahun 2023 dengan membentuk Tim Verifikasi. Beasiswa tersebut bernilai fantastis, mencapai Rp 900 juta, dan penerima akan dipilih berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.

Para calon penerima beasiswa diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, termasuk menyerahkan surat pernyataan bahwa mereka tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga manapun. Dokumen yang diperlukan termasuk fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, serta surat keterangan domisili dari Desa atau Kelurahan. Selain itu, mahasiswa harus memiliki status aktif dalam kuliah mereka.

Adapun syarat lain yang ditegaskan adalah memenuhi persyaratan akademik dengan IPK tertentu. Untuk mahasiswa jurusan kedokteran di kampus negeri, IPK minimum yang diperlukan adalah 3.00, sementara di kampus swasta, IPK minimum adalah 3.25. Bagi mahasiswa dari jurusan umum di kampus negeri, IPK minimum adalah 3.50, dan di kampus swasta, IPK minimum adalah 3.75. Selain itu, penerima juga diharuskan memiliki rekening di Bank Bengkulu.

Proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak Dikbud setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang program beasiswa mahasiswa berprestasi telah dikeluarkan, dan kuota pendaftar mencapai anggaran Rp 900 juta yang telah disediakan untuk program tersebut.

Selain verifikasi, Dikbud juga akan menjalankan seleksi berdasarkan perangkingan IPK jika jumlah pendaftar melebihi anggaran yang telah dialokasikan.

Penting untuk dicatat bahwa besaran beasiswa yang akan diberikan akan sesuai dengan biaya kuliah tunggal (UKT) di kampus masing-masing penerima. Dana beasiswa akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa yang berhasil mendapatkannya.

Pendaftaran untuk beasiswa mahasiswa berprestasi di Curup akan dilakukan baik secara offline maupun online. Pendaftaran online akan dibuka setelah Perbup tentang program beasiswa tersebut diterbitkan, mengikuti perkembangan zaman saat ini.

Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PTPK) Dikbud Rejang Lebong, Indayani S. Psi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sudah ada 10 orang yang mendaftar untuk mendapatkan beasiswa mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Rejang Lebong. Ia juga menekankan bahwa pendaftaran online akan segera diluncurkan setelah Perbup program beasiswa tersebut diterbitkan.

Untuk menjadi calon penerima beasiswa mahasiswa berprestasi, syarat utama meliputi status sebagai warga asli Kabupaten Rejang Lebong yang harus dibuktikan dengan dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua dan mahasiswa, keterangan domisili atau pengantar dari Desa atau Kelurahan, serta keterangan aktif kuliah. Selain itu, IPK terakhir yang memenuhi syarat adalah 3.50 untuk kampus negeri dan 3.75 untuk kampus swasta, dengan syarat yang berbeda untuk jurusan kedokteran. Adalah penting untuk memiliki rekening di Bank Bengkulu.

Indayani S. Psi menambahkan bahwa sejak pertengahan September, mereka telah menerima berkas dari 10 mahasiswa asal Kabupaten Rejang Lebong yang tertarik dengan program beasiswa ini. Setelah Perbup program tersebut resmi diterbitkan, pendaftaran online akan menjadi opsi, memungkinkan para mahasiswa untuk mendaftar dengan lebih mudah melalui situs web yang akan disediakan.