Dosen Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI), Ngurah Rangga Wiwesa, mengemukakan pentingnya menghargai gim sebagai karya intelektual dengan nilai ekonomi dan perlindungan hukum. Menurutnya, gim merupakan karya intelektual kompleks yang melibatkan berbagai elemen seni seperti musik, skrip, split, video, gambar, dan karakter yang berinteraksi dengan pengguna saat dioperasikan.

Dalam konteks Indonesia, banyak talenta pengembang gim yang muncul, terutama dari lulusan baru, baik melalui inisiatif institusi pendidikan tinggi maupun belajar secara mandiri. Namun, untuk menghadapi tantangan dan adaptasi, inkubasi bakat-bakat ini sangat diperlukan. Dalam rangka memberikan penghargaan dan perlindungan, hak kekayaan intelektual menjadi kunci.

Ngurah Rangga Wiwesa menjelaskan bahwa pelindungan preventif terhadap gim dapat dilakukan melalui pendaftaran gim sebagai kekayaan intelektual berdasarkan undang-undang. Sayangnya, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini mengakibatkan implementasi kebijakan tidak mencapai hasil maksimal.

Lebih lanjut, Rangga menyebut rendahnya pengetahuan tentang pelanggaran hak cipta pada gim menjadi penyebab maraknya pembajakan yang merugikan para pengembang gim. Berdasarkan data Business Software Alliance (BSA), Indonesia memiliki persentase penggunaan perangkat lunak bajakan tertinggi kedua di kawasan Asia Pasifik pada tahun 2017, mencapai 83 persen.

Untuk memaksimalkan potensi industri gim dan meningkatkan kesadaran akan HKI, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Workshop, kampanye khusus, diskusi kelompok, serta penekanan pentingnya HKI dalam kurikulum pendidikan formal menjadi beberapa langkah yang dapat diambil. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menghargai karya-karya para pengembang gim.

Permasalahan HKI dalam industri gim di Indonesia yang terkait dengan revolusi industri 4.0 menjadi tanggung jawab bersama para kreator, pengamat, dan pengguna produk industri kreatif. Perbaikan baik dalam hal regulasi HKI maupun eksekusi terhadap pelanggaran HKI perlu dilakukan agar kondisi industri gim dapat ditingkatkan.

Rangga mengungkapkan bahwa perbaikan yang dapat dilakukan meliputi peningkatan regulasi HKI yang jelas dalam industri gim, bukan hanya sebatas wacana atau tindakan administratif. Lebih lanjut, tindakan hukum pidana dan perdata harus diambil terhadap pelaku pembajakan. Selain itu, pemblokiran atau penutupan situs web yang melakukan pembajakan juga perlu dilakukan oleh pemerintah setelah melalui proses pelaporan yang tepat.