Pontianak, 10 Mei 2023 – Hotel Dangau, Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Literasi Digital dalam Penanganan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang literasi digital dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam acara tersebut, Raja Sabaruddin, seorang dosen sekaligus Kaprodi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Digital Kreatif Universitas BSI kampus Pontianak, turut berperan sebagai narasumber utama.

Raja Sabaruddin dipilih sebagai narasumber utama karena keahliannya dalam bidang literasi digital. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu Raya sebagai bagian dari upaya mereka dalam melawan peredaran gelap narkotika. Dalam pemaparannya, Raja Sabaruddin menyoroti pentingnya literasi digital dalam mencegah dan menangani masalah penyalahgunaan narkoba.

Raja mengungkapkan, “Dalam aspek literasi digital, penggunaan teknologi dan media digital dapat menjadi sarana yang efektif dalam menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta cara menghadapinya.” Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dan media digital dapat berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.

Peserta kegiatan ini terdiri dari sejumlah guru yang dipilih oleh panitia penyelenggara. Mereka aktif terlibat dalam diskusi untuk menyuarakan pendapat, pengalaman, serta ide-ide tentang bagaimana mengintegrasikan literasi digital dalam pendidikan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya literasi digital dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba.

Raja Sabaruddin menyampaikan harapannya, “Melalui kegiatan literasi digital ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi digital dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Kontribusi nyata dari kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya penanganan P4GN di masyarakat secara keseluruhan.”

Literasi digital telah menjadi isu yang semakin penting dalam era digital ini. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, penting bagi masyarakat untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang penggunaan teknologi digital. Kegiatan literasi digital seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital dengan bijak.

Dalam konteks penanganan penyalahgunaan narkoba, literasi digital memiliki peran yang krusial. Informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba dapat disebarkan melalui berbagai platform teknologi dan media digital. Melalui kampanye yang cerdas dan strategis, informasi tersebut dapat mencapai lebih banyak orang secara efektif dan efisien. Dalam hal ini, Raja Sabaruddin membagikan pemahamannya tentang bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak partisipasi aktif guru-guru dalam membangun kesadaran literasi digital di kalangan siswa. Guru-guru memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan memanfaatkan literasi digital, mereka dapat menciptakan pengalaman pembelajaran yang menarik dan relevan bagi para siswa.

Dalam diskusi yang digelar, peserta kegiatan saling berbagi pendapat, pengalaman, dan ide tentang integrasi literasi digital dalam pendidikan. Mereka menyadari bahwa teknologi digital adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa. Oleh karena itu, penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran menjadi penting agar siswa dapat memahami dan mengatasi ancaman penyalahgunaan narkoba di era digital ini.

Raja Sabaruddin juga menyoroti perlunya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini, literasi digital dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai entitas tersebut. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pesan-pesan tentang bahaya narkoba dapat disampaikan secara luas dan cepat kepada masyarakat.