Malang – Dosen Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) menggagas program pengabdian masyarakat berbasis Circular Economy di Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Program ini dipimpin oleh Dr. Eng. Zefry Darmawan, S.T., M.T., dengan fokus pada pengelolaan sampah organik rumah tangga sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.

Mengangkat konsep ekonomi sirkular, program ini mendorong masyarakat untuk mengelola sampah organik seperti daun kering, sisa sayuran, dan limbah dapur menjadi kompos bernilai ekonomis. “Sampah rumah tangga adalah persoalan lingkungan yang nyata. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah bisa diubah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai,” jelas Dr. Zefry dalam sesi penyuluhan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, tim dosen UB memberikan dua unit mesin pencacah sampah organik kepada warga. Mesin ini membantu mempercepat proses pengomposan, sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Hasil kompos bisa digunakan untuk kegiatan urban farming atau dijual sebagai produk bernilai ekonomi.

Program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa di Kelurahan Kiduldalem dan kini diperluas ke Arjosari untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Warga Arjosari, terutama ibu rumah tangga dan kader lingkungan, menyambut positif inisiatif ini. Mereka mengikuti pelatihan dan praktik penggunaan mesin pencacah dengan antusias. Lurah Arjosari, Sativana Sari, S.T., mengapresiasi kolaborasi ini. “Kami tidak hanya diberi alat, tetapi juga ilmu dan teknologi yang langsung bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Program ini turut mendukung capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), di antaranya:

  • SDG 11 (permukiman berkelanjutan),
  • SDG 12 (produksi dan konsumsi berkelanjutan),
  • SDG 13 (aksi terhadap perubahan iklim),
  • SDG 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi) melalui potensi usaha dari produk kompos.

Inisiatif ini diharapkan menjadi awal perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta membuka peluang ekonomi baru berbasis lingkungan.