Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) hasil kolaborasi antara Program Studi Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM) kembali sukses dilaksanakan. Setelah sebelumnya digelar di UMAM, Perlis, Malaysia pada Oktober 2024, kali ini kegiatan berlangsung di Teras Waduk Nipah-Nipah, Makassar, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dengan mengusung tema “Educational Outreach on Online Loan Financing Regulations to Enhance Financial Literacy in Indonesia and Malaysia”, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, pengusaha, dan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Makassar.


Meningkatkan Literasi Keuangan: Pemahaman Pinjaman Online dan Regulasi
PKM ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) serta regulasi yang mengaturnya. Dua aspek utama yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
Penyuluhan tentang Pinjaman Online
Peserta mendapatkan edukasi mengenai bahaya pinjol ilegal, cara mengenali platform pinjol resmi, serta hak dan kewajiban konsumen dalam transaksi pinjaman online.
Regulasi Pembiayaan Pinjaman Online
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai peraturan hukum terkait pinjaman online, agar mereka lebih waspada dan dapat menghindari praktik pinjol ilegal yang berpotensi merugikan.


Komitmen Unismuh dan UMAM dalam Edukasi Keuangan
Ketua tim PKM, Andi Santri Syamsuri, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen Unismuh Makassar dan UMAM dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan tidak terjerat dalam pinjol ilegal,” ujar Andi Santri.


Ia juga menambahkan bahwa kesuksesan program ini diharapkan dapat semakin mendorong masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengelola keuangan serta memahami regulasi yang mengatur pinjaman online.
“Selain itu, PKM ini juga menjadi langkah strategis dalam mempererat kerja sama antara Unismuh Makassar dan UMAM di bidang pengabdian masyarakat, yang diharapkan terus berlanjut di masa mendatang,” tambahnya.


Respon Positif dari Peserta
Program ini mendapat sambutan antusias dari peserta, khususnya dari kalangan pengusaha dan pengemudi ojek online.
Diky, salah satu peserta dari komunitas ojek online, mengungkapkan manfaat yang dirasakannya setelah mengikuti penyuluhan ini.


“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan keuangan yang kami hadapi. Kami sangat berterima kasih atas edukasi ini. Sekarang kami lebih memahami pinjol dan cara menghindari jebakan pinjaman online ilegal,” ujarnya.


Dengan suksesnya kegiatan ini, Unismuh Makassar dan UMAM semakin menegaskan peran akademisi dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran finansial dan pemahaman hukum yang lebih baik di era