BANGKALAN — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjuk Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjadi salah satu penyelenggara pelatihan pengembangan potensi dosen. Penunjukan tersebut merujuk Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 114/B/KPT/2026 yang diterima pihak universitas.
Rektor UTM Safi menyampaikan penjelasan mengenai mandat tersebut dalam pemberitaan ANTARA Jawa Timur tanggal 13 Oktober 2026. UTM termasuk dalam 74 perguruan tinggi yang mendapat kepercayaan menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi tenaga pendidik.
Pelatihan pedagogik dan didaktik bagi dosen pemula
Pelatihan dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi profesional dosen, khususnya kemampuan pedagogik dan didaktik. Kedua aspek ini berkaitan dengan cara merencanakan pembelajaran, memilih metode mengajar, dan menilai proses belajar mahasiswa secara lebih tepat.
Menurut rektor, kepercayaan sebagai penyelenggara dapat memperluas peran UTM di luar kampus sendiri. Perguruan tinggi lain di Madura, termasuk perguruan tinggi swasta, diharapkan memperoleh akses yang lebih baik terhadap kegiatan pengembangan profesi.
Penyiapan pelatihan bagi dosen pemula penting karena pengalaman penelitian dan penguasaan disiplin ilmu tidak selalu sama dengan keterampilan merancang proses pembelajaran yang efektif. Melalui penguatan pedagogik, dosen dapat mengembangkan strategi pengajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Keikutsertaan sebagai penyelenggara juga membuka peluang UTM membangun jejaring akademik bersama institusi lain untuk berbagi pengalaman pengelolaan pelatihan. Pelaksanaan yang baik akan membutuhkan fasilitator, jadwal, fasilitas, dan evaluasi kompetensi yang sesuai dengan petunjuk kementerian.
Penetapan sebagai pusat pengembangan potensi dosen tidak sama dengan mandat hilirisasi garam rakyat, budidaya bioflok, atau pembangunan fasilitas industri tertentu. Informasi yang dikonfirmasi dalam keputusan dan pernyataan rektor berfokus pada peningkatan kemampuan pedagogik serta didaktik dosen.