DEPOK — Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Sekretariat Jenderal DPD RI mengadakan bedah buku 'Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia: Menuju Parlemen Teritorial Digital' karya Lalu Niqman Zahir. Diskusi yang dilaporkan FIA UI pada 22 Oktober 2026 membahas kemungkinan penguatan representasi daerah melalui perubahan proses kerja parlemen.
Forum menghadirkan Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Guru Besar FIA UI Irfan Ridwan Maksum, serta Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan. Kegiatan dibuka Dekan FIA UI Retno Kusumastuti Hardjono dan dipandu Brigita Manohara.
Akademisi menimbang peluang sekaligus batas usulan
Buku tersebut menawarkan gagasan agar ukuran kinerja lembaga perwakilan daerah lebih dekat pada persoalan yang berhasil ditangani dan aspirasi yang ditindaklanjuti, bukan semata jumlah rapat ataupun kunjungan. Digitalisasi diposisikan sebagai sarana memperluas hubungan lembaga dengan masyarakat daerah.
Retno mengingatkan bahwa penerapan teknologi perlu menghasilkan tindak lanjut yang nyata. Baginya, perubahan perangkat atau prosedur tidak cukup apabila aspirasi masyarakat yang masuk ke lembaga tidak diterjemahkan menjadi perbaikan kehidupan di daerah.
Djohermansyah memberi penilaian kritis mengenai basis empiris usulan, kelayakan politik, kebutuhan anggaran, serta keterkaitannya dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Ia juga meminta perhatian pada persoalan otonomi khusus, otonomi desa, dan kecenderungan pemusatan kewenangan.
Irfan Ridwan Maksum menilai diskusi perlu ditopang teori yang lebih kuat mengenai kedudukan lembaga perwakilan berbasis wilayah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi bisa memperbaiki kapasitas DPD, tetapi tidak otomatis menyelesaikan keterbatasan kewenangan lembaga.
Bagi lingkungan kampus, kegiatan ini membuka kesempatan mempertemukan kajian administrasi publik dengan praktik kelembagaan. FIA UI menyebut peluang tindak lanjut berupa kajian kebijakan dan kegiatan magang mahasiswa, tetapi gagasan tersebut belum dapat disajikan sebagai perubahan undang-undang yang telah disahkan.