
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pendampingan Pelaksanaan Kenaikan Pangkat dan Penerbitan SK Jabatan Fungsional Dosen” pada 18–20 Juni 2025 di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Lumajang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen, khususnya menuju jenjang guru besar.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan karier akademik dosen guna meningkatkan daya saing institusi. “Jika tidak bergerak cepat, kita akan kesulitan bersaing. Jabatan fungsional dosen sangat mempengaruhi akreditasi program studi maupun institusi,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama RI, yaitu Widodo Helwis Perdana, S.T., Ketua Tim Pengadaan dan Mutasi ASN Wilayah I Biro SDM, dan Arif Gunawan. Keduanya memberikan pendampingan teknis terkait sistem terbaru pengajuan jabatan fungsional berdasarkan regulasi terkini.
Widodo menjelaskan bahwa penilaian angka kredit (AK) kini dikonversi dari E-Kinerja sejak kenaikan jabatan terakhir dan tidak lagi bersifat kumulatif. Ia juga menyoroti kesalahan umum dalam pengajuan angka kredit oleh dosen yang sedang tugas belajar, yang seharusnya dinonaktifkan sementara dari jabatan fungsional.
Sesi diskusi berjalan dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait prosedur administrasi, strategi publikasi ilmiah, hingga tantangan dalam penyusunan berkas pengajuan jabatan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, percepatan karier dosen dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu institusi.
Tinggalkan Balasan