Pertengahan Juni 2023 lalu, Departemen Hukum Pidana dan Himpunan Mahasiswa Pidana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) mengadakan kunjungan studi lapangan ke dua lembaga pemasyarakatan terkenal di Indonesia, yaitu Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, Cilacap.
Dr. Lies Sulistiani, M.H., selaku Kepala Departemen Hukum Pidana FH Unpad, menyatakan bahwa studi lapangan ini memiliki tujuan penting dalam memberikan pengetahuan praktik kepada para mahasiswa hukum pidana. Menurutnya, pengetahuan tidak hanya bisa diperoleh dari aspek teoretis, tetapi juga dari wawasan praktik. Oleh karena itu, kunjungan ke lapas menjadi bagian tak terpisahkan dari mata kuliah terkait hukum pidana.
Di Lapas Kelas I Batu, rombongan mahasiswa diterima secara resmi oleh Plh. Kepala Lapas Batu, Muhammad Ulin Nuha, dan para stafnya. Ulin sangat mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap bahwa melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik di lapas. Ulin berpendapat bahwa pengalaman ini akan memberikan bekal bagi mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran kritis dan mencari solusi inovatif guna meningkatkan sistem pemasyarakatan di masa depan.
Diskusi yang dilakukan di Lapas Nusakambangan mencakup berbagai aspek pemasyarakatan, termasuk implementasi aturan baru seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pelaksanaan asimilasi di Lapas tersebut. Para mahasiswa FH Unpad aktif mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait sub sistem peradilan pidana.
Setelah kunjungan di Lapas Nusakambangan selesai, rombongan FH Unpad melanjutkan kegiatannya dengan berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan. Di sana, mereka diberikan kesempatan untuk melihat berbagai program pembinaan kemandirian yang ditawarkan oleh lembaga tersebut. Beberapa program tersebut melibatkan pembuatan batik, bengkel, kaligrafi, sablon, dan roti. Selain itu, para mahasiswa juga berkesempatan berinteraksi langsung dengan warga binaan.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Lies Sulistiani ikut mencoba menggoreskan canting pada lukisan batik yang sedang dibuat oleh salah seorang warga binaan. Tidak hanya itu, rombongan juga dapat melihat berbagai hasil karya inspiratif yang dihasilkan oleh para warga binaan, dipamerkan di galeri Wijayakusuma Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan.
Kunjungan studi lapangan ini diharapkan akan memberikan wawasan mendalam bagi mahasiswa FH Unpad tentang sistem pemasyarakatan dan praktik hukum pidana di lapangan. Pengalaman berharga ini diharapkan menjadi bekal yang kuat bagi mereka dalam mencari solusi-solusi inovatif untuk masa depan peradilan pidana.
Tinggalkan Balasan