
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, resmi membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025. Program ini menjadi tahap awal yang wajib diikuti oleh dosen baru di lingkungan PTKI sebagai prasyarat untuk mengikuti sertifikasi dosen (serdos).
Direktur PTKI, Prof. Sahiron, menjelaskan bahwa PKDP merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan dan mendukung agenda strategis Asta Protas Kemenag Berdampak.
“PKDP ini tidak hanya meningkatkan kompetensi dasar dosen baru, tapi juga menjadi syarat wajib untuk bisa ikut sertifikasi dosen tahun 2025,” ujar Sahiron.
Materi pelatihan PKDP meliputi pendalaman pedagogik, moderasi beragama, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta adaptasi terhadap dinamika sosial dan kebijakan prioritas Kementerian Agama.
Meski begitu, Prof. Sahiron menekankan bahwa kelulusan PKDP tidak menjamin otomatis diterima dalam program serdos. Penetapan peserta tetap bergantung pada kuota dan ketersediaan anggaran. Namun, sertifikat PKDP yang telah diperoleh akan tetap berlaku untuk tahun berikutnya.
Pendaftaran PKDP dibuka mulai 7 hingga 15 Juli 2025. Prof. Sahiron mengimbau para dosen baru di lingkungan PTKI dan PTK Kemenag untuk segera menyiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Diktis, Muhammad Aziz Hakim, menyatakan bahwa informasi teknis pelaksanaan PKDP sudah tercantum lengkap dalam surat pemberitahuan resmi yang mencakup jadwal, pedoman, dan daftar kontak PIC dari masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
“Silakan baca dengan teliti dan hubungi PIC yang tersedia jika mengalami kendala teknis,” tutup Aziz.
Tinggalkan Balasan