Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus berupaya menyelesaikan permasalahan terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam langkah strategisnya, Kemdiktisaintek mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,8 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membayar tukin dosen.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa isu ini menjadi salah satu prioritas yang terus dibahas dalam berbagai pertemuan dengan DPR dan DPD RI. “Permasalahan tukin dosen selalu menjadi topik utama dalam setiap diskusi kami dengan DPR RI maupun DPD RI,” ujar Togar dalam acara Taklimat Media 2025 bertema “Arah dan Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025” pada Jumat (3/1/2025).
Kendala Nomenklatur dan Kebijakan Sebelumnya
Togar menjelaskan bahwa meskipun regulasi terkait tukin telah ada sejak masa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), peralihan nomenklatur kementerian menyebabkan kebijakan ini tidak dianggarkan. “Ketika terjadi perubahan nomenklatur kementerian, tidak ada kejelasan terkait kebijakan maupun keberlanjutan penganggaran tukin. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelesaikannya,” tambahnya.
Kementerian sebelumnya disebut telah diperingatkan oleh Kementerian Keuangan terkait permasalahan ini, tetapi tidak ada tindak lanjut dalam hal kejelasan kebijakan maupun alokasi anggarannya.
Proses Pengusulan Anggaran ke DPR dan Kementerian Keuangan
Kemdiktisaintek telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar tukin dosen yang mencapai Rp 2,8 triliun. Namun, besaran tersebut belum dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
“Karena belum masuk dalam alokasi APBN 2025, kami mengusulkan anggaran tambahan ini kepada Banggar DPR dan Kementerian Keuangan. Prosesnya tetap harus melalui prosedur penganggaran belanja negara dan membutuhkan Peraturan Presiden sebagai dasar hukumnya,” terang Togar.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kemdiktisaintek untuk mendukung kesejahteraan dosen sebagai elemen penting dalam pendidikan tinggi di Indonesia.
Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan Rp 2,8 Triliun untuk Tukin Dosen ke DPR
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan