Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Helmi Hidayat, tiba-tiba mengubah sikapnya terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Sebelumnya, Helmi pernah dengan gigih membela Panji Gumilang ketika namanya dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Bahkan, Helmi sempat memberikan embel-embel ulama besar kepada Panji Gumilang.

Namun, dalam pernyataannya belakangan ini, Helmi menyatakan bahwa dia sama sekali tidak mengenal sosok Panji Gumilang. Meskipun mengaku pernah sekali datang ke Ponpes Al Zaytun, kunjungannya tersebut disebut sebagai bagian dari riset yang dilakukan olehnya.

Helmi kini mengklarifikasi bahwa yang dia bela bukanlah Panji Gumilang secara pribadi, melainkan kebebasan berpikir dan kemerdekaan berpendapat yang dijamin oleh agama Islam, yang menjadi agama yang dia anut. Menurutnya, agama Islam memiliki cakupan yang sangat luas, dan banyak aspek yang belum diketahui oleh banyak orang. Dia juga menegaskan bahwa bagi dirinya, seseorang yang menganggap Al Quran bukan kalam Allah dapat dianggap bukan muslim.

Perubahan sikap Helmi ini terjadi setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. Dia bahkan menyatakan kegembiraannya atas penetapan tersebut, sejalan dengan pernyataan Wakil Sekjen MUI, Kyai Ikhsan Abdullah.