Dosen di Semarang turut memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang hingga kini belum diterima oleh dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Salah satu yang aktif menyuarakan tuntutan ini adalah Ahmad Umam Aufi, dosen dari Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang.

“Dosen ASN dari kementerian lain sudah mendapatkan tunjangan kinerja. Namun, dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek hingga sekarang belum pernah menerima hak tersebut,” kata Aufi pada Minggu (5/1/2025).

Diskriminasi Belasan Tahun
Aufi menjelaskan bahwa dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek telah mengalami perlakuan diskriminatif selama lebih dari satu dekade. Meski hak atas tukin telah diamanatkan melalui Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020, implementasinya belum terealisasi. Menurutnya, ribuan dosen ASN terdampak oleh situasi ini.

Kepmendikbudristek Nomor 447 Tahun 2024, yang mewajibkan pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN Kemdiktisaintek mulai 1 Januari 2025, diharapkan menjadi solusi. Namun, hingga awal 2025, hak tersebut belum juga direalisasikan.

“Ini adalah hak kami yang sudah diatur secara legal. Kami akan terus memperjuangkannya,” tegas Aufi.

Aksi Simbolik Aliansi Dosen
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakjelasan pembayaran tukin, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) berencana menggelar aksi simbolik. Pada Senin (6/1/2025), aliansi ini akan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemdiktisaintek sebagai bentuk protes.

Aksi ini bertujuan untuk menyoroti janji yang telah diatur sejak tahun 2020 melalui regulasi resmi, tetapi hingga kini belum dipenuhi.