Ketidakpastian pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) semakin memicu keresahan, termasuk di kalangan dosen Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala). Para dosen mendesak kementerian segera merevisi mata anggaran 2025, memasukkan tunjangan yang telah tertunda selama lima tahun.

Dr. Fatimah, dosen ASN Politala yang vokal menyuarakan tuntutan ini, mengungkapkan bahwa pejabat Kemdiktisaintek sebelumnya menjanjikan pencairan tukin dimulai Januari 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada realisasi.

Sejarah Tuntutan Pembayaran Tukin
Fatimah menjelaskan bahwa hak tukin bagi dosen ASN diatur dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020, yang mengatur teknis pembayaran tukin di kementerian. Meski demikian, sejak 2019, tukin dosen ASN belum juga dibayarkan.

Pada Juni 2024, Fatimah mengirim surat setebal 19 halaman kepada Kemdiktisaintek untuk menuntut pembayaran tukin berdasarkan regulasi yang berlaku. Namun, karena tidak mendapatkan respons, ia melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI pada Juli 2024. Hingga kini, laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Gerakan Fatimah mendapatkan dukungan luas dari para dosen ASN di seluruh Indonesia, yang kemudian membentuk Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI).

Kesenjangan Gaji Dosen ASN
Salah satu poin yang disoroti Fatimah adalah kesenjangan gaji antara dosen ASN dan tenaga kependidikan (tendik) di perguruan tinggi.

“Gaji dosen ASN hanya sekitar Rp3 juta, jauh di bawah gaji tendik ASN yang mencapai Rp7 juta, karena mereka mendapatkan tukin. Padahal, tukin seharusnya diberikan kepada semua ASN, termasuk dosen,” ungkap Fatimah.

Aksi Simbolis dan Dialog dengan Pemerintah
Sebagai bentuk protes, pada Senin lalu, Fatimah bersama ADAKSI mengirim karangan bunga ke kantor Kemdiktisaintek sebagai simbol keprihatinan. Siang ini, ia bersama Anggun Gunawan, Ketua ADAKSI, menggelar audiensi daring dengan pejabat Kantor Sekretariat Presiden (KSP) untuk membahas permasalahan ini.

Fatimah menambahkan, tukin ini sangat berarti bagi para dosen ASN untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia berharap pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin agar kesejahteraan dosen tidak terus terabaikan.