Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana (FTP Unud) kembali berperan sebagai instruktur dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP) Angkatan ke-11, 12, dan 13. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kerja sama antara Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana dan Balai Diklat Industri Denpasar terwujud dalam pembukaan Diklat GMP Angkatan ke-11, 12, dan 13 di Kabupaten Belu, NTT. Acara ini diprakarsai oleh anggota DPR RI, Herman Herry (Komisi VII), dan didukung oleh Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar. Dalam pelaksanaannya, dosen FTP Unud ditunjuk sebagai instruktur.
Diklat GMP kali ini mengadopsi metode penyampaian materi, diskusi, workshop, dan praktik yang dilaksanakan pada tanggal 20-23 Juni 2023 di Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Tim dosen FTP Unud yang terdiri dari Ir. I Gusti Ketut Arya Arthawan MFdEng, Dr. Ni Nyoman Puspawati STP MSi, dan Putu Julyantika Nica Dewi STP MTP berkolaborasi dengan 3 dosen dari Universitas Nusa Cendana, yaitu Ni Luh Putu Ravi Cakswindryandani STP MSi, Ryan Pieter Imanuele Nalle STP MSi, dan Ir. Zainal Abidin MP sebagai instruktur dalam Diklat ini.
Pada acara pembukaan, hadir pula Wakil Bupati Kabupaten Belu, Drs. Aloysius Haleserens MM, yang memberikan sambutan. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BDI Denpasar dan staf ahli DPR RI. Materi yang disampaikan dalam Diklat GMP meliputi Pentingnya Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sistem Standardisasi di Indonesia, Regulasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan di Indonesia, GMP/CPPOB (18 Aspek) dan SSOP (8 Kunci), serta Bahan Tambahan Pangan (BTP). Selain itu, juga diadakan Workshop yang membahas Penyusunan Dokumen CPPOB, Penyusunan Dokumen SSOP dan Perancangan Pelatihan Keamanan Pangan, Praktik Cuci Tangan yang Baik dan Benar, serta Penyimpanan Bahan.
Salah satu perwakilan instruktur, Ir. I Gusti Ketut Arya Arthawan MFdEng, menyatakan bahwa setelah mengikuti Diklat ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi dalam Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan, Merancang GMP/CPPOB, Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan, serta Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik CPPOB.
Tinggalkan Balasan