
Dalam rangka memperluas kerja sama akademik, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB), Dr. Herlindah, S.H., M.Kn., melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Modern Daarush-Shafaa wal-Wafaa’ (Darul Wafa’) di Kabupaten Bangka Selatan. Kunjungan yang berlangsung pada 16 hingga 18 Januari 2025 ini bertujuan menjalin sinergi antara akademisi, ulama, dan tokoh masyarakat dalam bidang riset dan pengabdian masyarakat.
Sebagai bagian dari agendanya, Dr. Herlindah terlebih dahulu bersilaturahmi ke kediaman Prof. Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag., yang merupakan Ketua Bidang Fatwa dan Penelitian MUI Bangka Belitung serta Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Dalam pertemuan ini, mereka membahas potensi kerja sama, terutama dalam riset mengenai pengelolaan wakaf produktif di lingkungan pesantren.
“Kami berdiskusi mengenai kolaborasi penelitian dan pengabdian masyarakat, khususnya terkait pengelolaan wakaf produktif agar lebih optimal,” ujar Dr. Herlindah.
Pada hari berikutnya, Dr. Herlindah menghadiri pertemuan di Sekretariat Ponpes Darul Wafa’ yang turut dihadiri oleh Pimpinan Pondok Ustad Suhardiansyah serta sejumlah tokoh masyarakat seperti H. Rustam Efendi, H. Azim, dan H. Sandri. Dalam suasana diskusi yang akrab, mereka membahas berbagai aspek hukum agraria dan optimalisasi pengelolaan tanah wakaf untuk pembangunan berkelanjutan.
“Ada banyak aspek menarik yang bisa dikaji lebih dalam, terutama terkait pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat luas,” jelas Dr. Herlindah. Ia juga menekankan pentingnya penelitian kolaboratif yang melibatkan akademisi dan komunitas pesantren agar hasilnya lebih aplikatif.
Menutup rangkaian kunjungannya, Dr. Herlindah menyampaikan harapannya agar kerja sama antara FHUB dan Ponpes Darul Wafa’ dapat segera direalisasikan.
“Kami akan mengkaji skema penelitian yang paling sesuai, baik melalui pendanaan internal maupun eksternal, serta menentukan fokus utama riset ini,” tuturnya.
Menurut Dr. Herlindah, keterlibatan akademisi dalam memahami realitas sosial-ekonomi di berbagai daerah sangatlah penting. “Di balik kekayaan sumber daya alam Indonesia, masih ada ketimpangan yang perlu kita atasi bersama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan