Indonesia, sebagai salah satu negara penghasil oksigen terbesar melalui hutan, kini menghadapi ancaman serius akibat deforestasi. Alih fungsi lahan yang terus terjadi, seperti konversi hutan menjadi perkebunan dan permukiman, semakin memperburuk kondisi iklim. Meskipun data dari World Resources Institute (WRI) menunjukkan penurunan tingkat deforestasi dibandingkan tahun 2010, pernyataan yang menyebutkan “Jangan Takut Deforestasi” terkait kelapa sawit dapat membuka peluang untuk meningkatnya penggundulan hutan guna memperluas perkebunan kelapa sawit, yang merupakan kontributor utama deforestasi di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Agus Wahyudi, S.Sos., M.Pd., dosen Program Studi PGSD Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang juga aktif dalam kegiatan lingkungan, mengungkapkan bahwa deforestasi di Indonesia terjadi akibat ketidaktegasan aturan negara mengenai pemanfaatan lahan. Menurutnya, penting untuk ada batasan yang jelas terkait kuantitas dan luas lahan yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, pertanggungjawaban setelah penebangan hutan juga harus dipastikan dilaksanakan oleh pihak terkait, karena pengabaian terhadap tanggung jawab ini masih sering terjadi.

Agus menambahkan bahwa dampak dari deforestasi, seperti tanah longsor, banjir, dan erosi tanah, sudah dirasakan oleh masyarakat. Upaya penghijauan kembali, menurutnya, adalah bentuk kepedulian terhadap generasi mendatang. “Jika penghijauan tidak diupayakan, anak cucu kita 30 tahun mendatang mungkin tidak bisa merasakan manfaat hutan,” ungkapnya.

Masalah deforestasi ini kembali menjadi perbincangan penting, terutama terkait regulasi dalam pemanfaatan dan penebangan hutan. Kurangnya pengawasan serta regulasi yang belum jelas tentang batasan penggunaan hutan membuat negara berperan besar dalam memastikan kebijakan yang diambil mampu menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan.