Dosen Tetap Fakultas Farmasi dan Wakil Rektor I bidang Akademik di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA ’45 Jakarta), Apt. Diana Laila Ramatillah, S.Farm, M.Farm, Ph.D, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen sebagai Profesor. SK tersebut diserahkan pada Kamis, 22 Juni 2023, di Ruang Ki Hajar Dewantara, Lantai 2 Kantor LLDIKTI Wilayah III, Cawang, Jakarta Timur. Profesor Diana Ramatillah juga merupakan Guru Besar pertama dari UTA ’45 Jakarta di era kepemimpinan Rudyono Darsono.
Surat Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kemendikbudristekdikti pada tanggal 12 Juni 2023, dengan Nomor 29021/M/07/2023. Profesor Diana Ramatillah mendapatkan pengakuan akademik ini dalam bidang Farmakoterapi, Farmasi Klinis, dan Interaksi Obat. Penyerahan SK dilakukan dalam acara Penyerahan SK Mendikbudtistek tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Profesor/Guru Besar PTS di lingkungan LLDikti Wilayah III. Selain Profesor Diana Ramatillah, tujuh Guru Besar lainnya dari beberapa perguruan tinggi swasta di Jakarta juga menerima SK Guru Besar pada acara tersebut.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Dr. Lukman, S.T, M.Hum, mengungkapkan bahwa penyerahan SK ini merupakan hasil dari perjalanan panjang dan dedikasi Profesor Diana Ramatillah. Lukman juga menyampaikan bahwa UTA ’45 Jakarta berkontribusi dalam menciptakan kampus unggul dengan memiliki Guru Besar. Menurutnya, satu program studi minimal harus memiliki satu Guru Besar, dan pembangunan kelompok keilmuan juga penting.
Profesor Diana Ramatillah sendiri mengungkapkan bahwa meraih gelar Profesor tidaklah mudah dan memerlukan pemenuhan berbagai syarat, termasuk memiliki pengalaman menjadi Dosen selama minimal 10 tahun. Profesor Diana telah menjadi Dosen sejak 7 Februari 2013, dan pada 7 Februari 2023, tepat 10 tahun menjadi Dosen. Selama perjalanannya, Profesor Diana Ramatillah telah menjabat sebagai Kaprodi, Dekan, hingga Wakil Rektor I.
Dalam pernyataannya, Profesor Diana Ramatillah juga mengungkapkan bahwa menjadi Guru Besar melibatkan pengumpulan publikasi ilmiah yang signifikan dan prestasi akademik lainnya. Ia telah menghasilkan hampir 250 publikasi sejak menjadi Dosen, termasuk penelitian dan pengabdian masyarakat, serta memiliki sertifikat sebagai reviewer dan mendapatkan grant hibah dari Ristekdikti. Profesor Diana Ramatillah berharap bahwa pencapaiannya dapat menjadi inspirasi bagi Dosen-dosen muda dan berkontribusi dalam memajukan UTA ’45 Jakarta.
Dengan pengangkatan Profesor Diana Ramatillah, UTA ’45 Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah Guru Besar dan Lektor Kepala. Rudyono Darsono, Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ’45, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian Profesor Diana dan berharap kontribusinya dapat membantu dalam menghasilkan riset-riset yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Selain itu, Rektor UTA ’45 Jakarta, J.Rajes Khana, Ph.D, menyampaikan bahwa pengukuhan Profesor Diana Ramatillah merupakan bagian dari program UTA ’45 Jakarta yang bertujuan untuk menghasilkan Profesor dalam waktu 10 tahun.
Tinggalkan Balasan