Langsung ke konten
BERITADOSEN.PORTAL AKADEMIK
Beranda / Kebijakan Pendidikan Tinggi / Artikel

Untag Surabaya Ditunjuk Gelar Pelatihan PEKERTI dan AA bagi Dosen

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Harjo Seputro terkait penyelenggaraan pelatihan dosen PEKERTI dan AA

SURABAYA — Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali ditetapkan sebagai salah satu perguruan tinggi penyelenggara pelatihan peningkatan kompetensi dosen oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 114/B/KPT/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Untag Surabaya termasuk dalam 74 perguruan tinggi yang mendapat kewenangan menyelenggarakan program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA).

Pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mengajar

PEKERTI dan AA merupakan program pengembangan kompetensi pedagogik dosen. Fokusnya berkaitan dengan keterampilan merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi proses pembelajaran di pendidikan tinggi.

Melalui penetapan tersebut, Untag Surabaya memiliki kewenangan sebagai lembaga penyelenggara program pelatihan sesuai ketentuan kementerian. Informasi ini berbeda dari pengumuman sertifikasi pendidik atau pemberian sertifikat profesional secara otomatis kepada seluruh peserta.

Bagi dosen, pelatihan pedagogik menjadi salah satu bentuk pengembangan profesional yang mendukung perbaikan metode pengajaran. Peserta dapat mempelajari pendekatan pembelajaran, penggunaan media, dan strategi evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Salah satu dari 74 perguruan tinggi

Untag Surabaya bukan satu-satunya kampus yang mendapat penetapan tersebut. Keputusan kementerian mencakup 74 perguruan tinggi penyelenggara dari berbagai daerah di Indonesia.

Rektor Untag Surabaya, Harjo Seputro, menekankan perlunya pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dosen agar pengetahuan peserta dapat diterapkan dalam kegiatan mengajar.

Penunjukan lembaga penyelenggara menjadi tahap kelembagaan yang penting. Jadwal kelas, persyaratan pendaftaran, mekanisme pembiayaan, dan ketersediaan tempat tetap perlu merujuk pada pengumuman resmi masing-masing penyelenggara.

PendidikanPelatihan GuruKebijakan

Kampus: Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Ada koreksi atau informasi tambahan? Hubungi [email protected].