JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong inovasi manajemen perguruan tinggi melalui penyelarasan target kinerja dan pemanfaatan data. Arah tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Bimbingan Teknis Nasional pada 20 Oktober 2026.
Melalui laporan resmi yang diterbitkan 21 Oktober pukul 04.30 WIB, kementerian menyoroti pentingnya pengelolaan yang terukur agar penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian dapat dievaluasi berdasarkan target serta manfaat bagi masyarakat.
Penyelarasan kontrak dan pemantauan kinerja
Badri menjelaskan pendekatan coupling untuk menyelaraskan kontrak kinerja pada tingkat direktorat jenderal dan pimpinan perguruan tinggi. Program di tingkat kampus dan unit kementerian diharapkan memiliki ukuran capaian yang dapat ditelusuri dan menjadi dasar perbaikan.
Pemantauan capaian didukung oleh pemanfaatan dasbor kinerja. Pendekatan berbasis data ini dimaksudkan memberikan gambaran lebih terukur mengenai pelaksanaan program, evaluasi, serta kebutuhan dukungan institusi. Peningkatan kualifikasi dosen, termasuk pendidikan doktoral, juga menjadi salah satu perhatian penguatan sumber daya manusia.
Publikasi resmi ini tidak mengumumkan penghapusan menyeluruh kewajiban administrasi dosen ataupun peluncuran aplikasi baru khusus kenaikan jabatan fungsional. Pembahasan diarahkan pada inovasi manajemen, keselarasan indikator, dan pemantauan kinerja, sehingga rincian deregulasi tidak boleh dianggap sudah ditetapkan.