BANJARMASIN — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan mendorong dosen perguruan tinggi swasta untuk mempersiapkan pengusulan kenaikan jabatan akademik melalui optimalisasi layanan SINKRON. Pembahasan disampaikan dalam kegiatan akselerasi jabatan akademik pada 30 September 2026.
ANTARA Kalimantan Selatan memberitakan kegiatan tersebut pada 20 Oktober. Pelaksana Tugas Kepala LLDIKTI Wilayah XI, Prof. Rodiansono, menyoroti masih banyaknya dosen yang berada pada jenjang tenaga pengajar dan asisten ahli. Pendampingan dinilai penting untuk mendorong perkembangan karier akademik secara bertahap.
Pengusulan lebih praktis, persyaratan tetap berlaku
Melalui sistem SINKRON, proses pengusulan dapat ditangani secara lebih praktis dibandingkan pengumpulan dokumen fisik dalam jumlah besar. Namun, sistem digital tidak menghapus kewajiban memenuhi ketentuan pengajuan, termasuk status dosen, masa kerja, dan laporan kinerja yang relevan.
Tim Penilai PAK LLDIKTI XI, Abdul Malik, menjelaskan perlunya memahami persyaratan pada setiap jenjang, mulai dari perpindahan tenaga pengajar ke asisten ahli, dari asisten ahli ke lektor, hingga jenjang lektor kepala dan profesor. Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan kondisi perguruan tinggi di Kalimantan.
Kegiatan mengajak dosen yang telah memenuhi syarat untuk menyiapkan berkas dan mempelajari regulasi terbaru sebelum mengajukan usulan. Pemberitaan ini tidak berarti kenaikan jabatan diberikan otomatis, tenggat pengajuan baru telah ditetapkan, atau seluruh persyaratan administrasi dihapus.