Langsung ke konten
BERITADOSEN.PORTAL AKADEMIK
Beranda / Riset & Inovasi / Artikel

Dosen UNG Vifi Swarianata Kaji Algoritma Prediksi Residivisme di Australia

Dokumentasi Dosen UNG Vifi Swarianata Kaji Algoritma Prediksi Residivisme di Australia
Foto: Dokumentasi UNG / ANTARA Gorontalo

GORONTALO — Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Vifi Swarianata, mengikuti kolaborasi riset internasional mengenai penggunaan alat prediksi risiko pengulangan tindak pidana dalam sistem peradilan pidana. Kegiatan akademik tersebut dilaksanakan di School of Law, Western Sydney University, Australia, pada 19–27 Oktober 2026.

Melalui program Riset Kolaborasi Indonesia atau RKI 2026, Vifi bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Western Sydney University. ANTARA Gorontalo melaporkan kegiatan itu pada 5 November. Vifi saat ini juga menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Topik penelitian bertajuk Humanizing Justice in Algorithmic Risk Assessment membandingkan penggunaan alat prediksi risiko residivisme dalam sistem hukum Indonesia dan Australia. Penelitian menelaah bagaimana informasi berbasis data dapat dipertimbangkan dalam proses peradilan, sekaligus risiko terhadap hak dan kebebasan individu.

Konteks kegiatan dan tindak lanjut

Perangkat prediksi berbasis algoritma dapat menghasilkan skor atau kategori risiko dari sejumlah variabel, tetapi penggunaan hasil tersebut memerlukan transparansi metodologi, perlindungan data, dan pengawasan manusia. Peneliti mengkaji bagaimana prinsip akuntabilitas serta perlakuan yang adil tetap dapat dipertahankan.

Kolaborasi akademik ini juga meninjau perbedaan regulasi dan budaya hukum dua negara. Pertemuan dan diskusi dengan peneliti internasional menjadi kesempatan untuk menyusun pertanyaan penelitian yang relevan dengan kondisi hukum Indonesia, bukan sekadar menyalin praktik teknologi dari negara lain.

Riset masih merupakan kajian perbandingan dan tidak berarti algoritma prediksi residivisme tersebut telah dipakai secara resmi di pengadilan Indonesia. Temuan yang diharapkan berupa pemahaman dan rekomendasi kebijakan, sehingga artikel ini tidak menyatakan adanya implementasi sistem peradilan otomatis.

Riset HukumAlgoritma PrediktifWestern Sydney University

Kampus: Universitas Negeri Gorontalo

Ada koreksi atau informasi tambahan? Hubungi [email protected].