JAKARTA — Tujuh dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) mengikuti Diskusi Panel Ahli Nasional bertajuk Mengkaji Kebijakan, Memperkuat Manfaat bagi Rakyat di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, pada 28–29 Oktober 2026. Mereka bergabung dengan sekitar 80 pakar lintas kampus untuk menelaah kebijakan dan program prioritas pemerintah.
Menurut rilis Unimal tertanggal 29 Oktober, forum tersebut diselenggarakan Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pembahasan difokuskan pada tantangan implementasi kebijakan, kesenjangan pelaksanaan, serta masukan dari kepakaran berbagai disiplin.
Tujuh akademisi dalam kluster berbeda
Rektor Unimal Herman Fithra bergabung dalam kluster tata kelola, sedangkan Mukhlis terlibat pada pembahasan hukum dan kebijakan publik. Maulana Ikhsan memberikan perspektif kesehatan dan Asri mengulas hilirisasi serta industrialisasi sebagai bagian dari agenda peningkatan nilai tambah.
Jullimursyida mengikuti kluster ekonomi kerakyatan dan desa, Teuku Zulkarnaen masuk dalam bidang pendidikan dan pembangunan, sementara Erniati memberikan masukan pada isu ketahanan pangan. Pembagian ini menunjukkan keterlibatan akademisi dari bidang yang berbeda, bukan satu kelompok yang hanya membahas satu komoditas.
Panel juga membicarakan pentingnya partisipasi masyarakat, kapasitas lembaga, hubungan antara layanan publik dan pembangunan manusia, serta kebijakan yang dapat dijalankan secara efektif. Kajian lintas sektor diperlukan karena persoalan tata kelola, ekonomi, kesehatan, dan pangan kerap saling terkait.
Pihak Unimal menilai pengetahuan ilmiah yang dikembangkan perguruan tinggi perlu diterjemahkan menjadi masukan yang berguna bagi masyarakat dan pemerintah. Keterlibatan dalam diskusi ini menjadi salah satu cara akademisi menyampaikan perspektif keilmuan pada tingkat nasional.
Sumber resmi mengonfirmasi kehadiran tujuh dosen dan bidang klusternya, tetapi belum menunjukkan kebijakan tertentu telah diubah atau rekomendasi telah diterima sebagai keputusan pemerintah. Dengan demikian, kegiatan ini dilaporkan sebagai kontribusi dalam pembahasan kebijakan, bukan pencapaian reformasi yang sudah terjadi.