BANDUNG — Kementerian Agama bekerja sama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyiapkan 60 fasilitator penguatan moderasi beragama melalui pelatihan yang berlangsung selama tujuh hari hingga 1 November 2026.
Pesertanya merupakan guru madrasah dan sekolah di lingkungan Kementerian Agama, dosen perguruan tinggi keagamaan, serta aparatur sipil negara. Seluruh peserta disebut telah mengikuti seleksi sebelum masuk kegiatan pembekalan.
Mempersiapkan penerapan di kampus dan sekolah
Materi pelatihan mencakup pemetaan dinamika keberagamaan di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Fasilitator diajak mengenali gejala intoleransi, potensi gesekan sosial, serta sumber daya sosial yang dapat digunakan untuk memelihara hubungan yang rukun.
Peserta juga mempelajari cara menyusun langkah sesuai konteks masing-masing tempat kerja. Tantangan di ruang kelas, kampus, serta kantor pelayanan publik dapat berbeda, sehingga strategi yang digunakan tidak selalu sama pada setiap lokasi.
Pelatihan ini bertujuan mendorong guru menanamkan sikap berimbang dan menghargai keberagaman, dosen mengembangkan pendekatan melalui pengajaran serta penelitian, dan ASN menerapkannya dalam pemberian layanan kepada masyarakat.
Rilis kementerian menekankan peran lanjutan setelah peserta kembali ke instansi masing-masing. Namun, belum ada evaluasi jangka panjang yang membuktikan perubahan perilaku di seluruh komunitas, sehingga dampak tersebut masih menjadi tujuan program.