MOROTAI — Klaster Riset Innovation & Comparative Governance (ICG) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menjadwalkan kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada 26–28 Oktober 2026. Agenda itu mengangkat penguatan koperasi melalui digitalisasi tata kelola dengan pendekatan 'Transmigrasi 5.0'.
Program diarahkan pada pengembangan dan peninjauan SiPeNy, kependekan dari Sistem Informasi Petani Nelayan. Platform tersebut dirancang untuk membantu pencatatan hasil tangkapan serta panen, pengelolaan administrasi koperasi, penyusunan laporan, dan akses informasi yang lebih tertata.
Pengembangan sistem melalui masukan calon pengguna
FIA UI menyatakan tim akan mengunjungi sejumlah instansi pemerintah, koperasi, dan lembaga pendidikan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan sistem. Workshop bagi calon pengguna menjadi bagian penting sebelum penerapan yang lebih luas di lingkungan koperasi nelayan dan petani.
Pembahasan melibatkan kebutuhan koperasi nelayan, koperasi petani, dan Koperasi Merah Putih. Pengelola diharapkan dapat menyampaikan tantangan pencatatan, pelaporan keuangan, dan pengambilan keputusan agar fitur yang dikembangkan selaras dengan proses kerja sehari-hari.
Selain kunjungan kelembagaan, program merencanakan komunikasi dengan SMKN 1 Morotai, SMAN 1 Morotai, Universitas Pasifik Morotai, serta Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Keterlibatan lembaga pendidikan membuka kemungkinan pembentukan relawan digital untuk mendampingi penggunaan teknologi di komunitas.
Dalam pendekatan governansi, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi. Kapasitas pengurus, kejelasan prosedur kerja, keterbukaan informasi, dan keberlanjutan dukungan teknis menjadi perhatian agar sistem dapat digunakan dengan aman dan konsisten.
Pada saat rilis diterbitkan 26 Oktober, kegiatan digambarkan sebagai agenda yang akan dilaksanakan. Karena itu, SiPeNy tidak dinyatakan telah meningkatkan pendapatan koperasi atau sepenuhnya diterapkan di Morotai; capaian tersebut baru dapat dinilai setelah pendampingan dan pengukuran hasil.