TANGERANG SELATAN — Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) pada Jumat, 6 November 2026. Forum membahas perkembangan keuangan digital dari perspektif pendidikan dan praktik industri.
Acara berlangsung pada pukul 08.00–11.00 WIB di Ruang Teater lantai lima Gedung FEB, Ciputat. Wakil Dekan Bidang Akademik FEB, Sofyan Rizal, turut hadir bersama para dosen dan sivitas akademika dalam agenda yang mempertemukan mahasiswa dengan narasumber industri.
Pembicara kegiatan adalah Mhd Handika Surbakti, Direktur Program dan Kemitraan AFSI. Kehadiran praktisi memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami kebutuhan industri teknologi finansial syariah serta dinamika produk dan layanan keuangan berbasis digital.
Konteks dan tindak lanjut
Kolaborasi pembelajaran semacam ini memperluas pembahasan ekonomi syariah di luar teori kelas dengan menghadirkan pengalaman langsung dari pengelola ekosistem fintech. Peserta dapat menelaah keterkaitan pengembangan teknologi, perlindungan pengguna, dan nilai-nilai yang mendasari keuangan syariah.
Informasi resmi FEB yang ditinjau mengonfirmasi nama penyelenggara, waktu, tempat, dan narasumber. Namun, rilis tersebut tidak digunakan sebagai bukti bahwa peserta telah memperoleh sertifikasi fintech, bahwa tersedia program magang otomatis, atau bahwa telah dibuat sistem pembayaran baru.
Kegiatan Praktisi Mengajar menjadi salah satu bentuk hubungan perguruan tinggi dengan asosiasi industri. Manfaat pembelajaran dan perubahan kompetensi mahasiswa tetap membutuhkan evaluasi tersendiri, di luar laporan bahwa kegiatan dan diskusi telah terlaksana.