Langsung ke konten
BERITADOSEN.PORTAL AKADEMIK
Beranda / Kebijakan Pendidikan Tinggi / Artikel

Dosen Penjas UMS Vera Septi Sistiasih Soroti Keselamatan Olahraga Air

Dosen Pendidikan Jasmani UMS Vera Septi Sistiasih dalam laporan keselamatan olahraga air
Foto: Humas Universitas Muhammadiyah Surakarta

SURAKARTA — Dosen Pendidikan Jasmani FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Vera Septi Sistiasih, menekankan perlunya pemeriksaan kondisi atlet, prosedur keselamatan, dan kesiapan pertolongan ketika menyelenggarakan pertandingan olahraga air. Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar meninggalnya atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, pada ajang olahraga tingkat provinsi.

Vera menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kemampuan teknis atlet saja tidak cukup untuk meniadakan risiko saat bertanding di laut. Berbeda dengan kolam, kondisi perairan terbuka dipengaruhi cuaca, angin, arus, dan kemungkinan gangguan biota laut.

Kondisi laut dan kesiapan pada hari pertandingan

Menurut laporan UMS tanggal 28 Oktober, Vera memiliki pengalaman di bidang olahraga dan keselamatan air, termasuk lisensi A-1 Scuba Divemaster serta pendidikan Search and Rescue. Ia menilai pengelola pertandingan perlu mengevaluasi kesiapan fisik atlet tidak hanya beberapa hari sebelumnya, tetapi juga pada hari lomba.

Faktor kelelahan, waktu istirahat, serta kondisi kesehatan dapat memengaruhi kemampuan peserta ketika memasuki perairan. Atlet yang telah mengikuti beberapa nomor lomba tetap memiliki kebutuhan pemulihan berbeda, sehingga keputusan kelayakan mengikuti kegiatan perlu memperhatikan kondisi individu.

Prosedur tanggap darurat harus memastikan sinyal permintaan pertolongan dikenali dan direspons segera. Dalam contoh yang diberikan Vera, atlet yang melambaikan tangan ketika tidak mampu melanjutkan harus dibantu oleh penyelamat terdekat dan dievakuasi ke lokasi yang aman.

Tim penyelamat dan tenaga medis menjalankan fungsi berbeda. Penyelamat bertugas mengeluarkan korban dari perairan, sedangkan tenaga medis melakukan penilaian kondisi dan tindakan pertolongan sesuai kewenangan. Koordinasi keduanya penting agar penanganan berlangsung cepat dan terarah.

Pendapat akademisi ini tidak menetapkan penyebab kematian atlet, karena hal itu memerlukan pemeriksaan dari pihak berwenang. Narasumber yang benar ialah Vera Septi Sistiasih, bukan Nur Subekti seperti tertulis pada bahan awal; laporan ini membahas keselamatan kompetisi air, bukan pelatihan pemandu wisata arung jeram.

Keselamatan OlahragaPendidikan JasmaniMitigasi Risiko

Kampus: Universitas Muhammadiyah Surakarta

Ada koreksi atau informasi tambahan? Hubungi [email protected].