UIN Sultan Syarif Kasim Riau Merespon Peraturan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) telah merespon pemberlakuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Dalam rangka menindaklanjuti pemberlakuan peraturan tersebut, UIN Suska Riau melakukan kegiatan intensif sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 027/E/DT.04.1/2023 tanggal 13 April 2023, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-1320/DJ/I/KP.03/2023 tanggal 21 April 2023.
Pada Selasa, 27 April 2023, UIN Suska Riau mengadakan kegiatan penyamaan persepsi tim penilai angka kredit dosen di Aula lantai 5 Gedung Rektorat. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor beserta jajaran pimpinan dan tim penilai angka kredit dosen dari seluruh fakultas yang ada di lingkungan UIN Suska Riau. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan kesempatan dan apresiasi kepada para dosen untuk melakukan klaim angka kredit atas kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah dilaksanakan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga sebagai ketua Tim Penilai Angka Kredit Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. Hj. Helmiati, M.Ag, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada para dosen dalam mengejar karir jabatan fungsional akademiknya. Selain itu, UIN Suska Riau juga mendorong pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hairunas Rajab, M.Ag, mengatakan bahwa para dosen harus memanfaatkan momentum ini untuk mendorong karir jabatan fungsional akademiknya, termasuk mengusulkan kenaikan pangkat dan golongan terutama bagi beberapa dosen yang sudah cukup lama tidak mengusulkan kenaikan pangkat, golongan, dan jabatan akademiknya. Menurutnya, skema pengembangan karir dosen harus mengikuti aturan yang baru.
Kegiatan penilaian karya ilmiah dosen dalam rangka pengakuan angka kredit tersebut juga disambut baik oleh dosen-dosen UIN Suska Riau. Tidak kurang dari 760 dosen telah mengajukan karya ilmiahnya untuk dinilai oleh Tim Penilai Angka Kredit.
Melalui kegiatan penyamaan persepsi tim penilai angka kredit dosen dan penilaian karya ilmiah tersebut, UIN Suska Riau berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh para dosen. Hal ini penting dalam upaya meningkatkan reputasi dan kualitas pendidikan di UIN Suska Riau, serta menghadapi persaingan dalam dunia pendidikan yang semakin ketat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para dosen yang telah bekerja keras dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan memberikan pengakuan terhadap kinerja dosen melalui angka kredit, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Hj. Helmiati, M.Ag, menambahkan bahwa kegiatan penilaian angka kredit dosen juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. UIN Suska Riau akan terus melakukan kegiatan yang mendukung implementasi peraturan tersebut, termasuk mendorong pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hairunas Rajab, M.Ag, juga menekankan pentingnya para dosen dalam mengusulkan kenaikan pangkat dan golongan. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari pengembangan karir dosen yang harus diikuti sesuai dengan aturan yang baru. Rektor juga berharap agar para dosen dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan karir dan kinerja mereka di UIN Suska Riau.
Kegiatan penilaian karya ilmiah dosen dalam rangka pengakuan angka kredit tersebut mendapat sambutan baik dari dosen-dosen UIN Suska Riau. Tidak kurang dari 760 dosen telah mengajukan karya ilmiahnya untuk dinilai oleh Tim Penilai Angka Kredit. Para dosen berharap agar hasil penilaian tersebut dapat memberikan pengakuan yang layak atas kinerja mereka selama ini dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja mereka di masa depan.
Dalam era persaingan global yang semakin ketat, kualitas dan kuantitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh para dosen sangatlah penting. UIN Suska Riau sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Riau, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kinerja dosen demi mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Selain itu, peraturan Menpan RB No. 1 Tahun 2023 juga menetapkan sistem jabatan fungsional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah pusat dan daerah serta pemerintah non-kementerian. Dalam sistem ini, jabatan fungsional akan digunakan sebagai pengganti jabatan struktural yang selama ini menjadi acuan pengembangan karir pegawai negeri.
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sendiri terus berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia di lingkungan kampus. Kegiatan penilaian karya ilmiah dosen dalam rangka pengakuan angka kredit tersebut juga disambut baik oleh dosen UIN Suska Riau. Sebanyak 760 dosen telah mengajukan karya ilmiahnya untuk dinilai oleh Tim Penilai Angka Kredit.
Dalam proses pengakuan angka kredit dosen, UIN Suska Riau tidak hanya fokus pada kuantitas, namun juga kualitas karya ilmiah yang diajukan. Tim penilai akan memberikan penilaian berdasarkan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian pada masyarakat, dan aktivitas akademik dosen. Selain itu, UIN Suska Riau juga mendorong pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hairunas Rajab, M.Ag, mengajak para dosen untuk memanfaatkan momentum ini untuk mengembangkan karir jabatan fungsional akademiknya. Ia juga menambahkan bahwa ke depan, skema pengembangan karir dosen harus mengikuti aturan yang baru.
Kegiatan intensif yang dilakukan oleh UIN Suska Riau ini menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk mengikuti aturan baru dalam sistem jabatan fungsional ASN. Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, universitas harus terus berinovasi dan mengembangkan program-program pengembangan karir yang efektif.
Dengan adanya sistem jabatan fungsional yang baru, diharapkan ASN di Indonesia dapat lebih terfokus pada pengembangan kompetensi dan kinerja mereka. Selain itu, sistem ini juga akan memungkinkan pengembangan karir yang lebih jelas dan terarah bagi ASN, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Dalam menghadapi tantangan masa depan, perguruan tinggi harus dapat mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global. Dengan mengikuti aturan baru dalam sistem jabatan fungsional, UIN Suska Riau menunjukkan komitmen dan keunggulannya dalam pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.