
PURWOKERTO – Sebanyak 10 dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto turut ambil bagian dalam The 5th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya, 6–8 Agustus 2025.
Konferensi yang diinisiasi Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-7 PDHKI serta pertemuan ke-5 Asosiasi Pengelola Hukum Keluarga Islam Indonesia (APHKI).
Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu, Dr. Supani, menegaskan kehadiran para dosen sebagai delegasi mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat kapasitas akademik dan memperluas jejaring kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tahun ini, ICoIFL mengusung tema “Renewing the Islamic Family Law in the Era of Global Transformation”, membahas isu-isu seperti digitalisasi peradilan agama, rekonstruksi hukum keluarga berbasis maqashid syariah, keadilan gender dalam keluarga Muslim, serta perkawinan lintas negara dan budaya.
Beberapa dosen UIN Saizu tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga menjadi pemakalah dan reviewer. Delegasi terdiri dari Prof. Ansori, Prof. Syufaat, Prof. Bani Syarif Maula, Dr. Supani, Dr. Marwadi, M. Iqbal Juliansyahzen, Dr. Vivi Ariyanti, Muhammad Fuad Zain, Muchimah, dan Ahmad Rezy.
Rakernas PDHKI yang menjadi bagian dari rangkaian acara turut merumuskan arah pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam, termasuk penguatan kurikulum integratif, peningkatan kapasitas dosen, dan percepatan publikasi ilmiah bereputasi internasional.