Langsung ke konten
BERITADOSEN.PORTAL AKADEMIK
Beranda / Kabar Kampus / Artikel

Dosen PGMI UIN Walisongo Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi LSP

Poster resmi seminar dan sosialisasi LSP UIN Walisongo pada 19 Oktober 2026
Foto: Program Studi PGMI UIN Walisongo

SEMARANG — Ketua Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Walisongo Semarang, Zulaikhah, bersama Sekretaris Program Studi Bakti Fatwa Anbiya dan sejumlah dosen mengikuti Seminar dan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) universitas pada Senin, 19 Oktober 2026.

Pertemuan berlangsung di Ruang Teater Lantai IV Gedung K.H. Saleh Darat, Rektorat UIN Walisongo, dengan tema 'Akselerasi Daya Saing Lulusan UIN Walisongo di Pasar Kerja melalui Sertifikasi Kompetensi'. Kegiatan mempertemukan pimpinan, pengelola program studi, dosen, dan narasumber yang membahas kebutuhan pengakuan kompetensi profesional.

Peluang skema kompetensi untuk mahasiswa calon guru

Forum menghadirkan Rektor UIN Walisongo Musahadi dan Komisaris Badan Nasional Sertifikasi Profesi Amilin, serta unsur pimpinan LSP universitas. Peserta memperoleh penjelasan mengenai tujuan pembentukan LSP, skema yang tersedia, dan kemungkinan pengembangan layanan penilaian kompetensi.

Skema yang diperkenalkan mencakup antara lain penerjemahan teks umum, penyelia halal, pengelolaan zakat, hubungan masyarakat, kegiatan perbankan syariah, fasilitasi pemberdayaan masyarakat, dan ilmuwan data muda. Rencana tambahan yang dibahas juga meliputi public speaking, operator komputer, serta desain multimedia.

Bagi calon guru madrasah, pengetahuan mengenai skema sertifikasi dapat membantu pemetaan keterampilan yang mendukung proses pembelajaran, termasuk komunikasi, pengoperasian teknologi, dan pengembangan media belajar. Kesesuaian skema dengan kebutuhan profesi tetap perlu ditelaah sesuai kurikulum dan persyaratan masing-masing bidang.

Kehadiran pimpinan dan dosen PGMI memberi kesempatan untuk mendiskusikan cara informasi sertifikasi dapat diteruskan kepada mahasiswa. Pihak program studi juga dapat mempertimbangkan peluang kerja sama lanjutan dengan LSP sebagai bagian dari pendampingan pengembangan kompetensi lulusan.

Kegiatan tanggal 19 Oktober merupakan seminar dan sosialisasi, bukan pelaksanaan uji kompetensi atau penerbitan sertifikat bagi seluruh dosen maupun lulusan PGMI. Untuk mengikuti sertifikasi, calon peserta tetap harus memenuhi ketentuan skema, proses asesmen, dan kebijakan lembaga terkait.

KompetensiPendidikan GuruSertifikasi

Kampus: UIN Walisongo Semarang

Ada koreksi atau informasi tambahan? Hubungi [email protected].