Tujuh dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diundang sebagai panelis dalam Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 yang diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 1-5 Mei 2023. AICIS adalah konferensi internasional tahunan yang dibuat oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Ketujuh dosen tersebut adalah Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Dr Hafas Furqani MEc, Dr Safrilsyah MSi, Dr Teuku Zulkhairi MA, Muhammad Thalal Lc MSi MEd, Syarifah Rahmatillah MH, dan Dr Muji Mulia MAg. Selain itu, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, juga menjadi salah satu pembahas di sesi paralel 1 pada hari Rabu, 3 Mei 2023.
Setiap dosen membahas topik yang berbeda dalam AICIS 2023. Prof Syahrizal Abbas dan Syarifah Rahmatillah MH membahas tentang “Digital Humanity and Islamic Law” yang membahas kebijakan berdasarkan hukum Islam untuk kemaslahatan umat. Dr Hafas Furqani membahas topik “Fiqh and Public Policy on Economy and Social Security System”. Dr Safrilsyah membahas topik “Fiqh, local context and tolerance”. Dr Teuku Zulkhairi membahas topik “Rethinking Fiqh for Non-Violent Religious Practices”. Sementara itu, Muhammad Thalal MSi MEd dan Dr Muji Mulia membahas topik “Islamic Jurisprudence, Modernity, and Technological Advancement.”
AICIS 2023 bertujuan untuk menghadirkan para ahli dan peneliti yang terkemuka di bidang studi keislaman dari seluruh dunia untuk membahas berbagai isu terkait Islam dan umat Muslim di era globalisasi. Konferensi ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mempresentasikan penelitian dan kajian mereka serta untuk berdiskusi dan bertukar pikiran tentang isu-isu terkini dalam kehidupan umat Muslim.
Kehadiran para dosen dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebagai panelis dalam AICIS 2023 menunjukkan kualitas dan keunggulan universitas tersebut dalam bidang studi keislaman. Selain itu, kontribusi mereka dalam konferensi ini juga dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan peserta serta memberikan sumbangan yang berarti dalam pengembangan studi keislaman di Indonesia.
Sebagai sebuah universitas Islam terkemuka di Aceh, UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki peran penting dalam mengembangkan dan mempromosikan studi keislaman di Indonesia. Dosen-dosen yang terlibat dalam konferensi AICIS 2023 adalah contoh nyata dari komitmen universitas tersebut untuk menjadi pusat keunggulan dalam bidang studi keislaman. Mereka tidak hanya menghasilkan penelitian dan kajian yang berkualitas tinggi, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran dan kebijakan terkait Islam dan umat Muslim di Indonesia.
Konferensi internasional tahunan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) pada tahun 2023 telah berlangsung dengan sukses. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan acara ini di Surabaya, pada tanggal 1 hingga 5 Mei 2023. Acara ini mengundang para akademisi dan ahli dalam bidang keislaman untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memperkuat dan memperdalam pemahaman tentang Islam dan keislaman.
Sebanyak tujuh dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh diundang sebagai panelis dalam konferensi ini. Para dosen ini telah menunjukkan keahlian mereka di bidang ilmu keislaman dan berbagi pengetahuan tentang topik yang bervariasi. Ketujuh dosen tersebut terdiri dari Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Dr Hafas Furqani MEc, Dr Safrilsyah MSi, Dr Teuku Zulkhairi MA, Muhammad Thalal Lc MSi MEd, Syarifah Rahmatillah MH dan Dr Muji Mulia MAg.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, juga menjadi salah satu pembahas di sesi paralel 1 pada Rabu, 3 Mei 2023. Dalam acara ini, beliau membahas tentang lima topik yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya adalah Digital Humanity and Islamic Law (Kebijakan Berdasarkan Hukum Islam Untuk Kemaslahatan Umat), Fiqh and Public Policy on Economy and Social Security System, dan Rethinking Fiqh for Non-Violent Religious Practices.
Para panelis yang hadir di konferensi ini membahas berbagai topik penting, termasuk Fiqh, konteks lokal, toleransi, hukum Islam, modernitas, dan kemajuan teknologi. Dr Safrilsyah membahas tentang Fiqh, konteks lokal, dan toleransi. Ia menekankan pentingnya toleransi dalam agama dan bagaimana hal ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, Dr Teuku Zulkhairi membahas tentang Rethinking Fiqh for Non-Violent Religious Practices, di mana ia mempertanyakan bagaimana pemikiran keagamaan dapat membantu dalam menghindari kekerasan.
Selain itu, Muhammad Thalal Lc MSi MEd dan Dr Muji Mulia membahas tentang topik Islamic Jurisprudence, Modernity, and Technological Advancement. Mereka membahas tentang bagaimana Islam dan hukum Islam dapat menghadapi tantangan dunia modern dan kemajuan teknologi. Hal ini menjadi penting karena, dalam konteks global, teknologi telah mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia.
Dr Hafas Furqani membahas topik Fiqh and Public Policy on Economy and Social Security System. Ia menjelaskan tentang pentingnya hukum Islam dalam pengambilan kebijakan ekonomi dan keamanan sosial. Menurutnya, hukum Islam dapat memberikan pandangan yang holistik dalam memandang masalah ini, sehingga dapat dihasilkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.