Site icon Berita Dosen

Kemendikbudristek Ajak 28.500 Mahasiswa Ikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 7: Syarat Pendaftaran

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengundang mahasiswa untuk berpartisipasi dalam Program Kampus Mengajar Angkatan 7 yang akan dilaksanakan di sekitar 5.000 sekolah di berbagai wilayah.

Menurut Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, kesempatan ini terbuka untuk semua mahasiswa, baik dari program sarjana maupun vokasi. Mereka dapat memperluas pengalaman belajar di luar lingkungan kelas melalui Program Kampus Mengajar.

Sri Suning menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan berbagai kompetensi mahasiswa, seperti keterampilan komunikasi, kerja sama, kepemimpinan, berpikir kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.

Program Kampus Mengajar Angkatan 7 menyediakan kesempatan bagi 28.500 mahasiswa untuk berpartisipasi. Mereka akan terlibat dalam kegiatan pembelajaran bersama guru di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kemendikbudristek berharap program ini dapat mencapai beberapa tujuan, termasuk peningkatan literasi, kemampuan numerasi, serta penguatan karakter peserta didik, sambil meningkatkan kompetensi mahasiswa untuk persiapan dunia kerja.

Sri Suning menjelaskan bahwa melalui Program Kampus Mengajar, mahasiswa dapat merasakan pengalaman belajar yang unik dan sekaligus memperkuat rasa kepedulian mereka terhadap pendidikan di Indonesia.

Syarat Pendaftaran Program Kampus Mengajar
Sejak diperkenalkan pada tahun 2020, Program Kampus Mengajar telah melibatkan lebih dari 112 ribu mahasiswa dalam lebih dari 23 ribu sekolah yang menjadi sasaran program ini. Suning menjelaskan bahwa pengalaman belajar selama mengikuti Program Kampus Mengajar dapat menjadi cerita yang unik dan memperkuat kepekaan sosial mahasiswa terhadap pendidikan di Indonesia.

Exit mobile version