LP3M Universitas Lampung (Unila) mengadakan acara Sosialisasi Beban Kerja Dosen (BKD) Tahun 2023 pada Kamis, 4 Mei 2023, di ruang sidang utama Rektorat Unila. Acara tersebut diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.
Dalam sambutannya, Dr. Suripto memberikan informasi terkait perubahan jadwal pelaksanaan remunerasi Unila serta sistem remunerasi dosen dan tenaga kependidikan yang akan dilakukan. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaksanaan, pengisian, dan pemahaman BKD kepada seluruh dosen, sehingga pengisian laporan kinerja sesuai jadwal yang ditentukan.
Ketua LP3M, Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si., menambahkan bahwa pada semester ini jumlah dosen yang dapat mengisi BKD di Unila sebanyak 1.399 orang, baik dosen yang berstatus ber-NIDN maupun ber-NIDK. Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terdapat dalam aplikasi sistem Kemdikbud.
Jadwal pelaksanaan BKD periode semester genap 2022/2023 terdiri dari beberapa tahapan. Tahap pengisian BKD akan dilaksanakan mulai 10 Januari hingga 15 Mei 2023, tahap penilaian pada 18-25 Mei 2023, pleno tingkat fakultas paling lambat 27 Mei 2023, dan pleno tingkat universitas pada 30 Mei 2023.
Acara sosialisasi BKD ini diharapkan dapat membantu seluruh dosen di Unila untuk memahami dan mengikuti jadwal BKD dengan baik sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga kualitas pendidikan di Unila. Selain itu, sosialisasi ini juga dapat mempermudah pelaksanaan, pengisian, dan pemahaman BKD oleh seluruh dosen di Unila.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Unila, perubahan-perubahan dalam sistem remunerasi dosen dan tenaga kependidikan juga akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sistem penghargaan dan penghargaan bagi dosen dan tenaga kependidikan, sehingga dapat meningkatkan motivasi dan semangat dalam melakukan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kampus.
Selain itu, sosialisasi ini juga dapat membantu meminimalkan kesalahan dalam pengisian BKD, yang sering terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang sistem pengisian BKD. Dengan memperjelas prosedur pengisian BKD, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan kualitas laporan kinerja dosen dan tenaga kependidikan.
Perubahan jadwal pelaksanaan remunerasi Unila dan sistem remunerasi dosen serta tenaga kependidikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Lampung. Beban Kerja Dosen (BKD) menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam penilaian kinerja dosen di perguruan tinggi.
Dalam acara sosialisasi BKD Tahun 2023 tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaksanaan, pengisian, dan pemahaman BKD kepada seluruh dosen di Unila, sehingga pengisian laporan kinerja dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, Ketua LP3M Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si. menambahkan bahwa pada semester ini jumlah dosen yang dapat mengisi BKD di Unila mencapai 1.399 orang, baik dosen yang berstatus ber-NIDN maupun ber-NIDK. Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terdapat dalam aplikasi sistem Kemdikbud.
Jadwal pelaksanaan BKD periode semester genap 2022/2023 di Unila mencakup beberapa tahapan, antara lain tahap pengisian BKD yang dilaksanakan mulai tanggal 10 Januari hingga 15 Mei 2023, tahap penilaian pada 18-25 Mei 2023, pleno tingkat fakultas paling lambat pada tanggal 27 Mei 2023, dan pleno tingkat universitas pada tanggal 30 Mei 2023.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh dosen di Unila dapat memahami dan mengikuti jadwal BKD dengan baik sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga kualitas pendidikan di Unila. Sebagai bagian dari perguruan tinggi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Unila terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan BKD agar dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kinerja dosen.
Menurut Suripto, sistem BKD yang baik dan efektif akan memungkinkan dosen untuk memfokuskan perhatiannya pada aktivitas yang penting dan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, Unila akan terus mengadakan acara sosialisasi BKD yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan BKD sehingga dapat lebih mudah dipahami dan diikuti oleh seluruh dosen di Unila.
Seiring dengan perubahan jadwal pelaksanaan BKD, Unila juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan melaksanakan program-program yang inovatif dan memperbaiki sistem pengelolaan kinerja dosen.