Site icon Berita Dosen

Dosen UGM Dorong Pemerintah Susun Prioritas Riset Kesehatan dengan Bioetika

Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Agnes Bhakti Pratiwi, MPH., mendorong pemerintah untuk merumuskan prioritas penelitian kesehatan yang komprehensif. Hal ini disampaikan Agnes setelah mengikuti Global Forum on Bioethics in Research di Montreux, Swiss, pada 28-29 November lalu.

Pada forum tersebut, Agnes menjadi salah satu pembicara yang membagikan pandangan dan pengalaman terkait metode dan proses penetapan prioritas penelitian kesehatan, terutama di negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Dalam rilisnya, Agnes menyatakan bahwa saat ini tidak terdapat panduan nasional yang memadai untuk menetapkan riset prioritas di bidang kesehatan.

Menurut Agnes, dokumen tahun 2002-2005 dan Rencana Aksi Program Nasional 2020-2024 yang ada sudah mencantumkan rencana penelitian kesehatan, namun sebatas rencana aksi program dan bukan penetapan riset prioritas. Hal ini menimbulkan risiko bahwa riset dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Indonesia dengan baik.

“Tanpa adanya penyusunan prioritas bidang penelitian kesehatan, penggunaan dana penelitian bisa saja menjadi tidak efisien,” ujarnya.

Agnes menegaskan perlunya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pasien, dan pihak yang paling terkena dampak kesehatan, dalam proses penetapan prioritas penelitian kesehatan. Ia berpendapat bahwa keberagaman Indonesia harus diakui dalam penetapan riset, dan suara kelompok rentan yang sering tidak terdengar juga perlu diperhatikan.

Dalam rekomendasinya, Agnes menyoroti pentingnya transparansi, keadilan, dan inklusivitas dalam penetapan prioritas riset kesehatan. Tiga aspek tersebut dianggapnya sebagai prinsip etis yang mendasari penyusunan prioritas riset kesehatan. Dengan menerapkan bioetika, diharapkan hasil penelitian kesehatan dapat lebih bermanfaat dan dapat digunakan untuk pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Exit mobile version