Mas Achmad Santosa, seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mendapatkan penghargaan Certificate of Global Gratitude-Normandy Honor for Peace with the Earth dari lima pimpinan lembaga dunia atas dedikasinya dalam menegakkan hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Kelima pimpinan tersebut yaitu Durwood Zaelke (Institute for Governance and Sustainable Development Washington DC and Paris), Lye Ling Heng (Asia-Pacific Center for Environmental Law Singapore), Emilie Gaillard (Normandy Chair for Peace, France), Nicholas Robinson (International Council for Environmental Law New York and Madrid), dan David Forman (Environmental Law Program University of Hawaii).
Kontribusi Mas Achmad Santosa yang telah memperjuangkan hak nelayan di Indonesia, memperjuangkan keberlangsungan lingkungan hidup, dan membagikan ilmunya dalam penegakan hukum lingkungan dan tata pemerintahan yang bhaik, membuat dirinya dinominasikan sebagai penerima penghargaan tersebut. Bahkan, ia dinilai sebagai brilliant lawyer oleh kelima organisasi internasional tersebut karena memiliki kemampuan dalam mewakili kepentingan kliennya serta memberikan suara bagi mereka yang tidak mampu bersuara.
Mas Achmad Santosa juga mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai buah dari kerjasama dalam berbagai organisasi dan lembaga yang pernah disinggahinya, termasuk Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) saat ini, yang menjadi wadah pengabdiannya dalam melakukan perbaikan di sektor rule of law, governance dan penyelamatan ekosistem.
Dalam sambutannya, Mas Achmad Santosa juga berharap penghargaan ini dapat memotivasi dan menginspirasi generasi muda pegiat hukum untuk melakukan perbaikan di negara ini, baik yang berkarir sebagai dosen, aktivis LSM, firma hukum, dunia politik, maupun pemerintahan. Ia juga merasa berterima kasih atas penghargaan tersebut yang diselenggarakan di Ramon Magsaysay Hall, Manila, Filipina pada Minggu, 7 Mei 2023.
Selain berkarir sebagai dosen FHUI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Mas Achmad Santosa juga telah mendirikan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) dan pernah menjabat sebagai Ketua Presidium Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Ia juga pernah menjabat di sektor pemerintahan, antara lain sebagai Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal pada tahun 2015, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Unreported and Unregulated Fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014, PLT Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Anggota Satuan Tugas Kepresidenan Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) pada tahun 2009.
Dekan FHUI, Edmon Makarim menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima oleh salah satu dosen FHUI tersebut. Penghargaan yang diterima oleh Dr. Mas Achmad Santosa membuktikan bahwa kiprah dan peran staf pengajar FHUI telah diakui oleh kolega sejawat bidang hukum lingkungan di tingkat internasional. Edmon berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu bagi para staf pengajar untuk terus mengembangkan bidang ilmu hukum masing-masing dalam bentuk riset dan pengabdian masyarakat.
Penghargaan yang diterima oleh Mas Achmad Santosa tentunya memberikan inspirasi bagi masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan lingkungan dan menegakkan hukum yang adil bagi kelangsungan hidup yang lebih baik. Dengan adanya penghargaan ini, dapat memberikan dukungan dan motivasi bagi generasi muda untuk terus berjuang memperbaiki keadaan lingkungan di Indonesia. Semoga prestasi dan kontribusi Mas Achmad Santosa dapat menginspirasi dan memotivasi orang-orang untuk berkontribusi dalam melestarikan lingkungan hidup dan menegakkan hukum demi kebaikan bersama.