Pada Jum’at (28/07), Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Sigit Nugroho, mengikuti ujian promosi Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Airlangga. Ujian terbuka tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UBB, Derita Prapti Rahayu, dan Wakil Dekan I, Yokotani.
Dalam ujian tersebut, Sigit Nugroho akan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Prinsip Hukum Perlindungan Desain Industri Berdasarkan Pancasila.” Ia didampingi oleh Promotor Prof. Dr. Rahmi Jened, dan Kopromotor Dr. Agung Sujatmiko. Ujian dilaksanakan di Aula Pancasila, Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Jika sukses, Sigit Nugroho akan menjadi dosen bergelar doktor ke-5 di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan berkompetensi sebagai pengajar Program Studi Magister Hukum (S2) yang sudah berdiri sejak 2022.
Sebelumnya, Fakultas Hukum UBB telah memiliki empat dosen bergelar doktor dalam bidang hukum pidana, hukum perdata, dan hukum pertambangan. Selain Sigit Nugroho, ada 5 dosen lainnya yang sedang menjalani studi lanjut S3 di berbagai kampus, seperti UNAND Padang, Universitas Jayabaya, UNIBRAW Malang, dan UNSOED Purwokerto.
Dekan Fakultas Hukum UBB, Dr. Derita Prapti Rahayu, mengungkapkan bahwa melihat akselerasi studi lanjut dosen FH UBB, pihaknya optimis dalam tiga sampai empat tahun mendatang FH UBB akan membuka Program Doktor Ilmu Hukum.
Sigit Nugroho sendiri merupakan dosen di bidang Hukum Perdata dengan fokus pada HAKI dan Desain Industri. Diharapkan, promosi doktornya akan menjadi pendorong bagi FH UBB untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, dengan semangat dedikasi, progresif, dan reformis menuju visi Gerbang Peradaban Keadilan.